Thursday, July 31, 2008

Opini

Saudara-Ku

NTT adalah negeri tak bertuan ! kalo memang NTT bagian dari Indonesia dimana letak keindonesiaannya. Ketimpangan pembangunan adalah bukti nyata, antara jawa dan flores begitu beda, antara bali dan timor tak ada kesamaan bukti fisik terjadanya korelasi pembangunan yang seragam. Kami tau Jakarta paranoid terhadap kami bangsa Nusa Tenggara. Secara kultural dan aspek agamis menjadi alasan untuk tidak memakmurkan kami. Sesungguhnya kami bangsa nusa tenggara menjadi bulan-bulanan kepentingan dan menjadi pilot project dari sebuah kepentingan besar dan terselubung. Dengan alasan SDM rendah dan SDA yang tak berpotensi kita punya kekayaan telah dimanipulasi data-datanya, sehingga kita diminta hengkang secara halus dari tempat tinggal kita yang kita cintai ini. Dan pada akhirnya tanah-tanah dan kekayaan kita dikuasai secara perlahan tapi pasti. Pemerintah pusat sengaja memberi policy yang demikian. Hal ini sama hal dengan genocide terselubung atau sengaja melakukan revolusi agama !!!!!!!
Semoga tidak demikian halnya semoga para cendiakawan NTT mampu menyatukan visi dan semangat kesatuan kawasan hingga tak mudah diadu domba. Kita perlu berpikir perlunya NTT menentukan nasib sendiri. dan ini menjadi semangat bersama. NTT bukan pabrik kuli, yang hanya bisa menjadi anjing penjaga dinegeri orang. Tetapi juga bisa melahirkan sumber daya yang intelek. Yang bisa menjadi lentera pada setiap bangsa. Waspadalah dan berdoalah kalimat sederhana ini harus bisa menjadi nilai kontrol bagi insan nusa tenggara. Kami percaya suatu saat cita-cita ini akan bermuara.
Belajar dan teruslah belajar.
Tanamkan kemandirian, semangat gotong royong harus dijadikan landasan dan bukan menjadi sikap ketergantungan terhadap marganya, sukunya dan pihak lain.
Potret buram harus kita hapus !
Lakukan apa yang bisa kita lakukan.
Bertanyalah apa yang belumn kau mengerti !
Hilangkan kesan cepat puas diri !
Belajarlah menjadi bangsa yang rendah hati!
Dan jangan pobhia terhadap suku lain!
Jika semua virus-virus sosial ini mampu di basmi niscaya NTT menjadi bangsa yang bermartabat.
PRO ECCLESIA et PATRIA
Selengkapnya...







NTT Baru, is Possible Mission and NotOnly a dream

Gabriel Adur

Memahami NTT secara baru adalah sebuah kemungkinan yang paling mungkin menuju NTT Baru. Pemahaman yang baru itu tidak pernah terlepas dari realitas perjalananan masyarakat yang menjadi saksi hidup tentang hiruk pikuk dan carut marutnya roda pembangunan yang berlabelkan kesejahteraan rakyat tapi pro kepentingan elite dan golongan. Di sisi lain pemahaman baru tentang NTT tidak pernah terlepas dari Kemiskinan masyarakat yang menjadi label pembangunan di NTT. Hal ini menjadi acuan yang paling signifikan tentang semua janji-janji manis pembangunan pemerintah dan yang menduduki tahta rakyat NTT di parlemen yang bekerja sebagai penyambung aspirasi rakyat tapi pro korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dalam hal ini kita melihat adanya realitas pemiskinan struktural dan usaha yang tepat untuk menciptakan kemiskinan bagi masyarakat miskin dan strategi jitu menambah kekayaan bagi yang sudah kaya. Dengan kata lain, formulasi pembangunan di daerah kita adalah formulasi bisnis tanpa etika yang secara tepat dikatakan sebagai Pembangunan tanpa hati nurani. Sehingga masyarakat miskin dan dimiskinkan hanya menjadi pengemis-pengemis pembangunan, yang nasibnya dijual belikan di meja-meja perundingan elite.

Tentang realitas buram dalam masyarakat kita di tengah bergulirnya roda pembangunan ini Mohatma Gandhi pernah berujar bahwa paling kurang ada tujuh dosa Sosial dalam pembangunan yang menghantui perjalanan sebuah masyarakat 1). Kekayaaan tanpa kerja (Reichtum ohne Arbeit) 2. kenikmatan tanpa hati nurani (Genuss ohne Gewissen) 3). Kesadaran tanpa Karakter (Wissen ohne Charakter) 4. Bisnis tanpa moral ( Geschäft ohneWissenschaft ohne Charakter) 6). Agama tanpa Kurban ( Religion ohne Opfer ) dan 7). Politik tanpa Prinsip ( Politik ohne Prinzipien ) ( Ernst & Engel : Sozial Ethik Konkret , 2006). Ketika ketujuh dosa sosial ini dan juga dosa-dosa sosial lain bekerja secara intens dalam sebuah masyarakat sebagai sebuah organisme maka yang terjadi adalah adanya kanker sosial yang menciptakan masyarakat yang sakit dan miskin. Moral ) 5. Pengetahun tanpa Kemanusiaan. (

Logika ini mungkin berlaku, pembangunan yang berlandaskan pada idiologi yang sakit, menciptakan aparat pembangunan yang sakit. Aparat yang sakit menciptakan agenda pembangunan yang sakit dan akhirnya melahirkan pembangunan yang sakit. Hasil dari pembangunan yang sakit adalah masyarakat sakit dan miskin. Ketika masyarakat yang miskin dan sakit-sakitan tak memiliki kekuatan untuk mengontrol roda pembangunan, maka yang terjadi adalah tak ada kontrol sosial pembangunan dan terjadilah pesta sakit aparat yang sakit. Hasil dari pesta pembangunan aparat yang sakit dan bermodalkan dana pembangunan untuk mengusahakan kesejahteraan rakyat melahirkan ribuan koruptor dan mafia pembangunan yang sakit maka terjadilah rantai makanan orang sakit dan labirin penyakit sosial dalam masyarakat kita yang sulit disembuhkan.

Di sisi lain, ketika masyarakat yang miskin dan sakit-sakitan juga doyan menciptakan penyakit dengan berjudi, mabuk-mabukan, tawuran di jalan-jalanan, merampok, berpesta pora dan menciptakan perang-perang tanding untuk saling membinasakan satu sama lain, maka masyarakat jelata ini tak pernah terlepas dari kelatahan yang melemahkan nadi-nadi dan asa untuk membangun diri secara santun, kritis dan penuh harapan. Di sini masyarakat mensia-siakan kerinduan yang mungkin dapat direalisasikan yakni membangun diri menuju kesejahteraan dan kemakmuran dalam keluarga. Inilah sisi-sisi buram yang mendandani pesta pora pembangunan dan pawai masyarakat kita di tahun 2007 yang hampi berlalu ini.

Di tengah realitas buram pembangunan ini, masih ada keberhasilan pembangunan yang menjadi kekuatan komunal dan kolektif untuk membangun diri ke depan. Keberhasilan pembangunan ini juga menjadi sebuah acuan untuk menciptakan paradigma pembangunan di NTT yang berlandaskan pada kemanusiaan dan kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, sisi positif pembangunan merupakan sebuah pintu menuju NTT baru. Keberhasilan yang diraih ini juga merupakan titik tolak untuk membangun pemahaman yang baru tentang NTT yang baru. kalau masyarakat NTT tidak mengakui dan melihat adanya kemajuan pembangunan maka ini juga adalah sebuah dosa dan penyakit sosial pembangunan.. Penyangkalan radikal atas sisi positif pembangunan yang dicapai juga adalah sebuah prilaku sosial masyarakat yang kurang realistis dan sulit diterima. Karena dalam sebuah pembangunan kedua aspek ini tetap berjalan berdampingan. Tak ada kesuksesan pembanguna tanpa kegagalan. Bagaimana meminimalisasikan efek negatif dari pembangunan menjadi sebuah pekerjaan Rumah kita semua.

Menoleh kembali pada dua hasil pembangunan yang telah dan sedang digalakan di daerah NTT adalah sebuah modus operandi yang positif untuk bisa mengevaluasi perencanaan pembangunan, motiv dan tujuan pembangunan serta merefleksi kembali konkretisasi semua elemen ini dalam tindakan nyata ataua kebijakan-kebijakan dalam membangun NTT. Di sini, mungkin perencanaan, motiv dan tujuannya bagus dan nampaknya pro kepentingan rakyat tapi cara dan kebijakan yang diambil sebagai langkah konkritnya kurang elok dan kurang merakyat. Di sisi lain, rakyat yang hendak mengontrol jalannya roda pembangunan sedikit memiliki peluang untuk melakukan itu secara efektif. Dan mungkin dalam memanfaat kesempatan yang sedikit itu lebih banyak memberikan kritik yang tidak konstruktif dan juga dengan cara yang kurang elok.

Semua itu mungkin kita akhiri seiring dengan pergantian tahun 2007 yang akan berlalu. Kita sambut tahun baru 2008 dengan sebuah paradigma baru untuk membangun NTT ke depan. Ini adalah sebuah penegasan yang mungkin dapat diterima secara ikhlas dengan akal sehat dan kesadaran hati untuk memasuki NTT baru. Di sisi lain, penegasan ini tidak bermaksud untuk menciptakan sebuah utopi tapi sebuah kerinduan yang mungkin perlu dikonkretisasikan dalam membenah diri sebagai pemerintah, aparat pemerintah, wakil rakyat dan rakyat NTT secara menyeluruh.

Sebagai bagian dari rakyat NTT melalui tulisan ini, penulis coba menyodorkan pemahaman baru tentang NTT baru. Hal ini penulis pikirkan hanya sebagai salah satu alternatif dari berbagai alternatif pemikiran yang dipikirkan oleh masyarakat NTT yang memang genius dalam berpikir. Di sisi lain, alternatif yang diberikan ini bukan merupakan sebuah kesimpulan, karena penulis tidak mau menjadi korban kesimpulan dari sekian banyak kesimpulan yang telah disimpulkan orang tentang pembangunan di NTT.

NTT baru adalah merupakan penjelmaan dari NTT lama. Dalam arti bahwa propinsi kita tetap merupakan sebuah propinsi lama yang telah diurutkan pada nomor sekian dari begitu banyak propinsi lainnya di Indonesia. Disebut sebagai NTT baru, ketika kita berupaya untuk mengubah dan memperbaiki berbagai prilaku yang menjadi penghambat kemajuan NTT yang lama.Dengan perubahan berbagai prilaku yang negatif itu kita bisa memberikan warna baru bagi propinsi kita. Kalau dulu mungkin orang katakan Nusa Tetap TErtinggal, sekarang kita mau memberikan jawaban positif bahwa Nusa Tidak lagi Tertinggal dan Terkebelakang atau tidak Termiskin.

NTT baru merupakan bentuk kumulatif dari berbagai pemikiran, daya dan tindakan nyata seluruh masyarakat yang memiliki beberapa hal ini:

1). Sense of Belonging, dalam arti semua orang NTT memiliki kesadaran bahwa NTT merupakan milik semua masyarakat, bukan milik suku, kelompok atau elite tertentu. Kesadaran ini memberikan bobot positif untuk menghindari bentuk hegemoni suku, kelompok atau elite tertentu yang memberikan peluang untuk menciptakan korupsi, kolusi dan nepotisme.

2). Sense of Responsibility. Kesadaran untuk bertanggungjawab terhadap jalannya roda pembangunan di NTT adalah kesadaran timbal balik. Pemerintah, aparat dan DPR bertangggunjawab untuk memajukan kesejahteraan rakyat dan rakyat bertanggungjawab untuk membangun diri secara lebih baik sebagai modal-modal percepatan pembangunan.

3). Sense of Brotherhood and Sense of Charity. Kedua hal ini tentunya lahir dari masyarakat yang masih memiliki tradisi religios dan sifat yang saling mengasihi. Dalam pembangunan menuju NTT baru keduayan menjadi Etika Sosial untuk mengedepankan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

4). Construcktive Critic. Untuk menjaga kualitas pembangunan yang demokratis maka perlu adanya kritik. Kritik berarti adanya pemilaan yang pasti dan positif akan hal-hal yang tidak baik dan baik dari hasil pembangunan di NTT. Auto kritik pejabat pemerintah dan aparat misalnya sangat membantu untuk mengubah kinerja kerja ke depan. Di sisi lain, kritik yang konstruktif dari masyarakat terhadap kinerja kerja aparat adalah sebuah bentuk pengakuan dan apresiasi yang positif dari masyarakat atas hasil pembangunan yang dicapai, terutama keberhasilan pembangunan. Di sisi lain ini merupakan sebuah medium yang memberikan peluang kepada the agent of progressive and the agent of Development (Agent-agent pembangunan dan percepatan pembangunan ) masyarakat untuk melihat secara realistis sisi negatif dan positif dalam mengevaluasi diri demi sesuatu yang positif dan konstruktif ke depan.

NTT baru adalah sebuah penegasan tentang jati diri orang NTT yang menjadi agen-agen pembangunan itu sendiri. Dalam arti bahwa; kalau kita semua bergerak maju dalam nuansa demokratis , maka NTT bukan tidak mungkin menjadi daerah yang maju dan kaya karena hasil kerja keras kita semua. NTT baru adalah NTT yang diisi dengang berbagai Kreativitas, Inovasi dan mentalitas masyarakat yang membangun dan juga dinikmati dengan penuh demokratis tanpa terprovokasi oleh politik kepentingan dan interese kelompok dan golongan, dengan itu kita akan mengukir sebuah sejarah NTT yang baru sebagai hasil perjuangan yang jujur dengan kerja keras dan santun.

NTT yang baru membalik ungkapan Mohatma Gandhi adalah NTT yang dibangun di atas kesadaran hati untuk membangun. NTT yang dibangun dengan karakter kesadarn yang khas sebagai orang NTT. NTT yang dibangun dengan bisnis-bisnis yang memiliki Etika. NTT yang dibangun oleh ilmuwan dan masyarakat yang pro kemanusiaan. NTT yang dibangun dengan kekuatan spiritual dan juga umat beriman yang tahu beramal, berkurban dan bersedekah. NTT baru adalah sebuah propinsi lama yang terus dibarui dengan politik yang memiliki prinzip dan berorientasi pada rakyat.

Penulis cuma sekali lagi mau menegaskan bahwa NTT baru adalah sebuah kerinduan yang dapat diaktualisasikan. Namun, hal ini tetap berpulang pada kita semua. NTT baru sebuah misi kolektif kita yang Mungkin ( possibel Mission ) dan bukan cuma sebuah Mimpi seorang penyair di waktu senggang. Kenapa tidak. Selamat Memasuki Tahun 2008. Vini, Vidi, Vici.

Prev: Heilige NAcht
Next: Globalisasi dan kesiapan lokal Masyarakat NTT

reply share


audio reply video reply

Add a Comment


For:


Add a comment to this blog entry, for everyone

Send gabrieladur a personal message




Subject:





-


Quote original message






© 2008 Multiply, Inc. About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help

Selengkapnya...

Tokoh-Tokoh Muda NTT

Isidorus Lilijawa

Salam. Blogspot ini merupakan wahana tukar pikiran dan brainstorming yang saya ciptakan dengan sadar dan penuh tanggung jawab. Isinya adalah berbagai tulisan saya yang pernah dimuat di berbagai media massa, juga features yang sempat nongkrong di koran-koran lokal. Mudah-mudahan saja bermanfaat.

Monday, May 12, 2008

Mencermati Perdagangan Orang di NTT

Oleh Isidorus Lilijawa

Perdagangan orang (human trafficking) bukan merupakan fenomen baru di Indonesia. Sejak zaman raja-raja perdagangan orang sudah dimulai. Pada masa itu, perempuan diperjualbelikan untuk memenuhi nafsu lelaki dan kepentingan penguasa. Pada masa penjajahan Belanda dan Jepang, kegiatan ini berkembang menjadi lebih terorganisir (Hull, Sulistianingsih dan Jones, 1977). Tidak berhenti saat itu. Masa kini perdagangan orang memperoleh bentuknya yang kian menjadi-jadi dengan berbagai modus operandi.

Perdagangan orang diartikan sebagai tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, kekuatan atau bentuk-bentuk pemaksanaan lainnya, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan uang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, yang dilakukan di dalam negara atau antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

Indonesia merupakan daerah sumber, transit dan tujuan perdagangan orang. Menurut laporan IOM (International Organization of Migration) pada tahun 2006, 22 provinsi dari 33 provinsi di Indonesia menjadi daerah asal korban yang tidak hanya diperdagangkan di dalam negeri tetapi juga di luar negeri seperti di Malaysia, Singapura, Hongkong, Taiwan, Jepang, Saudi Arabia, dan lain-lain. Setiap tahun diperkirakan 600,000 sampai 800,000 laki-laki, perempuan, dan anak-anak melintasi perbatasan antar negara. Para pelaku trafficking sering menjadikan perempuan dan anak sebagai target trafficking dengan janji-janji untuk mendapatkan pekerjaan, kesempatan melanjutkan pendidikan, dikawini, dan kehidupan yang lebih baik.

Di Indonesia, berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada 15 provinsi terindikasi bahwa dari waktu ke waktu perdagangan manusia memperlihatkan grafik meningkat dengan negara tujuan Malaysia, Singapura, Taiwan, negara-negara Timur Tengah, Amerika Serikat, negara-negara Eropa. Sementara itu tujuan trafficking adalah sebagai berikut: untuk pembantu rumah tangga di luar negeri (kebanyakan di Malaysia, juga di Singapura, Taiwan, Saudi Arabia; dan sebagainya; prostitusi di luar negeri / bekerja pada tempat-tempat hiburan; kawin dengan orang asing (terutama ke Taiwan); bekerja di bidang konstruksi, perkebunan, dan lain-lain (kebanyakan di Malaysia, Saudi Arabia, dan Jordania); pembantu rumah tangga di Indonesia; prostitusi dalam negeri; penjualan bayi; lingkaran peminta-minta yang terorganisir; perkawinan kontrak.

Dari hulu ke hilir

Untuk memahami masalah perdagangan orang di NTT, kita perlu membedahnya dari hulu ke hilir. Prof Mia Noach, Ph.D, M.Ed Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTT dalam diskusi yang diselenggarakan ACILS (American Center International of Labor Solidarity) dan Biro Perempuan NTT pada tanggal 12 Maret 2008 mengatakan demikian karena NTT memiliki konteks perdagangan orang yang berbeda dari daerah lain. Untuk mengerti perdagangan orang di NTT, setiap orang mesti membedahnya secara holistik dari hulu ke hilir, bukan serpihan-serpihan kecil yang terlepas satu sama lain.

Pada hulu masalah, terdapat sejumlah faktor yang mendorong terjadinya perdagangan manusia. Dikatakan sebagai faktor-faktor yang mendorong terjadinya perdagangan manusia, karena faktor-faktor ini merupakan kondisi yang mendorong pelaku, keluarga, masyarakat, dan aparat pemerintah terlibat dalam proses atau cara migrasi dan kegiatan yang tergolong perdagangan manusia. Faktor-faktor itu antara lain kemiskinan yang diperburuk oleh krisis multidimensi yang masih melanda Indonesia; pertumbuhan angkatan kerja yang tidak seimbang dengan ketersediaan lapangan kerja berimbas pada meningkatnya pengangguran; perubahan gaya hidup yang lebih mengarah kepada materialisme dan konsumtif; bias gender yang bersumber dari budaya yang memberikan penilaian yang berbeda terhadap anak laki-laki dan perempuan secara ekonomis; jaminan sosial dan perlindungan hukum yang belum memadai, termasuk penegakan hukum yang belum optimal terhadap maraknya tindak pidana yang melibatkan aparat pemerintah.

Sedangkan hilir masalah merupakan tujuan dari tindakan perdagangan manusia, sekaligus akibat yang diderita oleh korban. Dalam konteks ini, tujuan perdagangan manusia teridentifikasi sebagai berikut: pelacuran dan eksploitasi seksual (termasuk phaedopili); buruh migran legal maupun ilegal; adopsi anak; pembantu rumah tangga; mengemis; industri pornografi dan bentuk-bentuk ekploitasi lainnya.

Dengan membedah masalah perdagangan orang dari hulu ke hilir, kita bisa melihat kontekstualisasinya di NTT. Untuk konteks NTT, yang menjadi korban utama perdagangan orang adalah perempuan dan anak. Karena itu, upaya pencegahan dan penanganan masalah trafiking di NTT adalah upaya yang langsung berhubungan dengan kepentingan para korban itu. Selain itu, konteks perdagangan orang di NTT tidak hanya terjadi dalam pola perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan atau penerimaan dalam cakupan antar daerah dan antar negara melainkan juga antar lokal. Contoh perdagangan antar lokal adalah nasib seorang gadis asal Belu yang menjadi korban kerja paksa pada salah satu keluarga di Kampung Garam Maumere beberapa tahun lalu.

Masih berkaitan dengan perdagangan orang di NTT, perlu dipahami bahwa cakupan itu tidak hanya diperuntukkan bagi orang yang dipekerjakan di luar negeri atau di luar daerah secara ilegal dan tidak memenuhi syarat tenaga kerja. Dalam wilayah NTT sendiri ada banyak contoh kasus perdagangan orang dalam bentuk eksploitasi seksual seperti PSK Jalur Hijau Kota Kupang, PSK Sesekoe di Belu, PSK jalanan di setiap ibukota kabupaten. Mereka-mereka ini adalah bagian dari perdagangan orang. Sayang bahwa oleh konsep tentang perdagangan orang yang masih rancu, mereka-mereka ini tak tercakup dalam upaya pencegahan dan penanganan para korban trafiking di NTT.

Perdagangan orang di NTT dari tahun ke tahun kian marak. Rumah Perempuan, salah satu LSM yang bekerja dengan isu perempuan dalam buku catatan pendampingan Rumah Perempuan melaporkan bahwa selama tahun 2007 ada 20 kasus perdagangan orang yang didampingi Rumah Perempuan. Semuanya terjadi pada buruh migran perempuan. Dari 20 kasus buruh migran, 2 (10%) terjadi pada buruh migran legal dan 18 (90%) terjadi pada buruh migran ilegal. Modus kasus perdagangan orang antara lain penipuan besarnya gaji yang dibayar tidak sesuai dengan perjanjian; penipuan identitas (usia); bekerja melebihi jam kerja.

Selain laporan di atas, wajah NTT acapkali ternoda oleh kasus perdagangan orang yang bahkan telah menjadi konsumsi wacana internasional. Kita tentu masuh ingat kasus penganiayaan terhadap Nirmala Bonat, kasus terbunuhnya Tenaga Kerja Wanita asal NTT di Surabaya, kasus 327 Tenaga Kerja Wanita asal NTT berusia di bawah 18 tahun yang diperdagangkan di Papua. Selain itu, ada berbagai kasus yang menyangkut tenaga kerja asal NTT seperti yang dilansir oleh koran seperti kasus 108 anak dari Belu ditelantarkan di Jakarta oleh sebuah yayasan yang mengelola pendidikan tinggi (PK, 5/112007); seorang TKW asal NTT yang dianiaya oleh majikan yaitu Mr Chin dan Miss Ong (istrinya) (PK, 5/11/2007); 12 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia diamankan aparat kepolisian di Pelabuhan Tenau Kupang (31/11/2007). Mereka adalah calon TKI asal Rote dan Belu yang rencananya diberangkatkan ke Surabaya dengan kapal Tatamailau. Mereka yang direkrut ini dijanjikan untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit dengan iming-iming gaji sebesar 2 juta rupiah/orang. Namun sebelumnya para calon TKI harus menyerahkan uang sebesar 1 juta rupiah.

Data pada Dinas Nakertrans Provinsi NTT menunjukkan bahwa pada tahun 2005 ada 977 TKI bermasalah yang dipulangkan terdiri dari 704 laki-laki dan 273 perempuan; tahun 2006 tidak ada TKI namun ada 127 kasus pemulangan, 115 kasus melarikan diri, dan 7 kasus meninggal dunia. Bahkan dari bincang-bincang saya dengan Kasubdin PPTK Dinas Nakertrans Provinsi NTT, Abraham Jumina diketahui bahwa angkatan tenaga kerja NTT yang ke luar negeri akan terus meningkat hingga 10.000 orang untuk tahun 2008. Ini merupakan akumulasi TKI NTT yang legal maupun ilegal. Besarnya angka di atas ditunjang juga oleh praktik-praktik manipulasi identitas yang banyak dilakukan terutama untuk perdagangan orang ke luar negeri. RT/RW, kelurahan dan kecamatan dapat terlibat pemalsuan KTP atau Akte Kelahiran, karena adanya syarat umur tertentu yang dituntut oleh agen untuk pengurusan dokumen (paspor). Dalam pemrosesannya, juga melibatkan dinas-dinas yang tidak cermat meneliti kesesuaian identitas dengan subyeknya.

Kasus-kasus sebagaimana disebutkan di atas semakin meningkat dari waktu ke waktu sementara upaya pencegahan tidak memperlihatkan hasil yang maksimal karena lemahnya koordinasi, pengawasan dan pembinaan. Di samping itu, para korban tindak pidana perdagangan orang tidak ditangani secara baik. Yang terjadi sekarang adalah bagaimana para korban itu dipulangkan kembali kepada keluarganya tanpa sentuhan rehabilitasi terhadap kondisi kesehatan dan masalah sosial yang dialaminya. Sementara itu, sanksi terhadap para pelaku perdagangan manusia kurang tegas. Di sisi lain, kita belum miliki perangkat aturan yang bisa menjawab berbagai permasalahan yang sesuai dengan karakteristik dan kondisi Nusa Tenggara Timur.

Kita orang NTT tidak harus puas dan berhenti sampai pada titik provinsi yang dikenal dengan industri TKI. Ini seharusnya bukan menjadi kebanggaan kita. Malah mesti dilihat sebagai katastrofa kemanusiaan yang mengerikan. Industri tenaga kerja kita kerap bermasalah dan memakan korban manusia-manusia yang lemah, rentan kekerasan seperti anak dan perempuan. Sudah saatnya kita memiliki manajemen tenaga kerja yang baik. Bukan sekadar terkejut setelah ada persoalan di negeri orang, lantas saling mencari kambing hitam. Tugas pemerintah dan masyarakat bukan hanya mengupayakan tindakan kuratif setelah ada persoalan tenaga kerja tetapi bagaimana memberantas persoalan ini sejak dari hulu.

Kita tentu sangat berharap agar di NTT segera lahir Perda perdagangan orang dan Keputusan Gubernur atas peraturan daerah itu. Ini adalah landasan hukum yang penting untuk mencegah dan menangani kasus perdagangan orang di NTT. Bukan terutama secara politis, tetapi juga secara praksis di lapangan. Dan lebih dalam dari itu, karakteristik masalah perdagangan orang di NTT dari hulu ke hilir, kiranya tercakup dalam peraturan daerah yang sedang didamba masyarakat saat ini. Membedah perdagangan orang adalah upaya menguliti persoalan yang ada dengan harapan ada tindakan preventif dan kuratif yang dilakukan pemerintah dan masyarakat agar tidak jatuh terus-menerus korban perdagangan orang di NTT khususnya kaum perempuan dan anak.

Isidorus Lilijawa, Koordinator ACILS-LPA NTT untuk Traffiking. Tamatan STFK Ledalero.

Posted by Isidorus Lilijawa at 8:56 AM

0 comments:

Post a Comment

Newer Post

Older Post

Home

Subscribe to: Post Comments (Atom)

beta pung rupa

little memory of Kraton

Blog Archive

▼ 2008 (39)

▼ May (8)

Awas Gegar Budaya!

Jangan Mempermainkan Politik

Tak Cukup Hanya Retorika!

Mencermati Perdagangan Orang di NTT

Ironi NTT

Humanopolis

Petani dan Pilkada

Jangan Mempermainkan Politik

► April (28)

► February (3)

About Me

Isidorus Lilijawa

Kupang, Indonesia, Indonesia

I was born in Riung-Flores-NTT on 4th April 1979. Join with Seminary St John Berchmans Todabelu Mataloko Junior and Senior High School (1992-1998). After that, go to St Josep Novitiate in Nenuk - Atambua - Timor (1998-2001) as candidate of Divine Word Misionaries (SVD) priest. I completed my collegge level in Chatolic Philosophy Collegge of Ledalero-Maumere-Flores-NTT. In 2005-2006, be a part of Unika Widya Mandira University as Media Center staff and lecturer of Esthetic. 2006-2007 join with Flores Pos Daily and Dian Weekly as Journalist and editor. In 2008, join with Institute of Cross Timor Economic and Social Development (INCREASE) and writte book about civic empowerment entitled "Berguru Pada Masyarakat". Many articles I have written in local newspaper as Pos Kupang, Flores Pos, Dian, Timor Express, KANA-Malang, Expo NTT. Also writting in many journal such as VOX, Prajna, Wadas, Pata Ngada, Akademika. Firs book has published by Yayasan Pustaka Nusatama - Jogjakarta (August: 2007) entilted "Mengapa Takut Berpolitik?". The second book is still publishing entitled "Perempuan Di Ujung Pena" (compilation of best articles).

View my complete profile

Selengkapnya...

Wednesday, July 30, 2008

Lenteraku


SOEKARNO PERNAH BERKATA

“AKU AKAN BEKERJASAMA SEKALIPUN DENGAN SETAN TERKUTUK JIKA ITU BISA MEMERDEKAKAN NEGERI-KU“

Semangat ini harus menjadi lentera bagi bangsa Nusa tenggara mencapai tujuan mulia tentang makna perjuangan hidup. semoga

Selengkapnya...

NTT FILES

HOME KAMPANYE Siaran Pers Lampu Merah Pulau Sumba Lampu Merah Pulau Sumba

on Friday, 18 April 2008

Views : 326

Frans Leburaya, wakil gubenur Nusa Tenggara Timur akhir tahun lalu mengeluarkan Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum untuk PT Resource Jakarta. Luasnya sekitar 364.500 ha, meliputi juga kawasan Taman Nasional Maupeu Tanah Daruh dan Lalawangi Wanggameti di Pulau Sumba. Ijin tambang melintasi Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sumba Barat. Ini bagai lampu merah untuk pulau Sumba. Rencana ini ditolak Blok Politik NTT.

PERNYATAAN SIKAP

No. Khusus/BPMS- NTT/04/2008

PENOLAKAN dan PENCABUTAN SK GUB NTT NO. 344/KEP/HK/2007

TENTANG

PEMBERIAN KUASA PERTAMBANGAN PENYELIDIKAN UMUM KEPADA PT. RESOURCES JAKARTA DI TAMAN NASIONAL MAUPEU –TANAH DARUH, LALAWANGI DAN WANGGAMETI, PULAU SUMBA (SUMBA TIMUR, SUBA TENGAH, SUMBA BARAT DAN SUMBA BARAT DAYA)

Momen reformasi dan transisi demokrasi yang direbut oleh gerakan mahasiswa dan gerakan masyarakat sipil lainnya pada tahun 1998 telah dibajak oleh kepentingan elit-elit politik yang tak kalah korupnya dengan elit-elit politik rezim Orde Baru dan memperhamba diri kepada kuasa modal. Elit-elit politik Orde Baru yang bergincu reformis dan elit-elit politik reformis gadungan, senyatanya semakin dalam mengakumulasi pengerukan kekayaan alam, penghancuran lingkungan hidup, pengisapan tenaga-tenaga rakyat, dan menyuburkan kekerasan. Proses-proses penghancuran sumber-sumber kehidupan rakyat ini telah mengakibatkan terjadinya krisis yang tidak terpulihkan

Momen reformasi dan transisi demokrasi telah dibajak oleh kepentingan elit-elit politik yang tak kalah korupnya dengan elit-elit politik rezim Orde Baru dan memperhamba diri kepada kuasa modal. Elit-elit politik Orde Baru yang bergincu reformis dan elit-elit politik reformis gadungan, senyatanya semakin dalam mengakumulasi pengerukan kekayaan alam, penghancuran lingkungan hidup, pengisapan tenaga-tenaga rakyat, dan menyuburkan kekerasan. Proses-proses penghancuran sumber-sumber kehidupan rakyat ini telah mengakibatkan terjadinya krisis yang tidak terpulihkan

Krisis sosial budaya terjadi karena proyek-proyek pembangunan dan perluasan investasi telah meluluhlantakkan basis sosial dan kebudayaan rakyat di seluruh penjuru Nusantara. Konflik sosial antara rakyat dan negara, rakyat dan pemodal, juga antara rakyat dan rakyat semakin marak dan kompleks serta tak terselesaikan. Konflik-konflik sosial meningkat dengan dukungan kekuatan militeristik dari pihak yang lebih berkuasa dan kuat. Ambruknya sistem kebudayaan rakyat menjadikan rakyat tak mampu melakukan reproduksi sosial bagi keberlanjutan kehidupan generasi mendatang.

Krisis ekologi terjadi karena negara, pemodal, dan sistem pengetahuan 'modern' telah mereduksi alam menjadi onggokan komoditi yang bisa direkayasa dan dieksploitasi untuk memperoleh keuntungan ekonomi jangka pendek. Ekspansi sistem monokultur, eksploitasi hutan, industri keruk kekayaan tambang telah mengganggu dan menghancurkan fungsi-fungsi ekologi dan keseimbangan alam. Privatisasi kekayaan alam hanya diperuntukkan semata-mata tujuan komersial, bahkan dengan alasan konservasi sekalipun telah menjauhkan akses dan kontrol rakyat pada sumber-sumber kehidupan (agraria-sumber daya alam). Pada gilirannya, berbagai bencana lingkungan, seperti kebakaran hutan dan lahan, banjir, kekeringan, pencemaran, dan krisis air telah menjadi bencana yang harus diderita oleh rakyat dari tahun ke tahun.

Ditengah-tengah krisis seperti inilah NTT dirundung berbagai bencana, lingkungan, gisi buruk, kelaparan akibat salah urus negara yang telah berlangsung lama, Wakil Gubernur NTT malah mengeluarkan surat keputusan yang akan menjadi katalisator bencana di masa mendatang. Patut ditegaskan, pemerintahan propinsi era ini akan dicatat oleh generasi berikutnya sebagai fasilitator utama yang mempercepat terjadinya perubahan iklim,” karena, Pemerintah Propinsi NTT melalui Wakil Gubernurnya Drs. Frans Leburaya telah menunjuk PT Resource Jakarta melalui Surat Keputusan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur no.344/KEP/HK/2007 tertanggal, 18 Desember 2007 tentang Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum Kepada PT Resources Jakarta di Taman Nasional Maupeu Tanah Daruh dan Lalawangi Wanggameti Pulau Sumba dilintas Kabupaten Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sumba Barat seluar 364.500 Ha.

Pengalaman pembangunan nasional di masa lalu yang diwarnai dengan konflik hak atas sumberdaya alam antara masyarakat di satu pihak dengan pengusaha (investor) dengan dukungan para pejabat sipil DIpihak yang lain. Kondisi ini di satu pihak menyebabkan masyarakat pun merasa tidak aman mewujudkan kesejahteraannya karena sebagian besar energi sosialnya dihabiskan untuk melakukan perlawanan/resistensi

Berdasarkan argumentasi diatas maka kami aliansi masyarakat sipil NTT bersikap:

Gubernur melalui Wakil Gubernur NTT Segera mencabut Surat Keputusan yang ditandatangani oleh wakil gubernur NTT Frans Leburaya dengan no.344/KEP/HK/2007 tertanggal, 18 Desember 2007 tentang Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum Kepada PT Resources Jakarta di Taman Nasional Maupeu Tanah Daruh dan Lalawangi Wanggameti Pulau Sumba dilintas Kabupaten Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sumba Barat seluar 364.500 Ha dengan alasan :

”Ke depan, bencana ekologis akan makin sering terjadi di Pulau Sumba yang sangat tergantung pada kondisi ekosistim Taman Nasional diWanggameti akibat diberlakukannya SK No.344/KEP/HK/2007 tertanggal, 18 Desember 2007 dengan kepentingan eksplorasi. Seharusnya Wakil Gubernur mengeluarkan kebijakan tentang Penyelamatan dan Pemulihan Ekosisitem Taman Nasional Wanggameti karena tingkat kegentingan yang sudah sedemikian tinggi. Bencana ekologis adalah salah satu indikator utama kegentingan tersebut”

Kami Menghimbau pada seluruh masyarakat NTT dalam pilkada kedepan harusnya lebih bijak dan selektif serta kritis memilih calon pemimpin (Gubernur dan wakil Gubernur yang punya presepktif dan komitmen terhadap pembangunan lingkungan berkelanjutan agar dapat bebas dari kemiskinan akibat salah urus negara melalui kebijakan yang tidak sensitip lingkungan dan berbasis hak dasar

Kupang, 13 April 2008

Blok Politik i Masyarakat Sipil NTT

1. Pdt .Emil Hauteas, Rote, Jaringan Sodamolek

2. Pdt. Linda Kise , Kupang - Penfui

3. Pdt. Vian Makonimau , Takari

4. Jhon Balla, Bapikir, Maumere

5. Adrianus Pandie - Masy adat Rote-Nado

6. Martinus, Serikat Petani Manggarai

7. Samgar-Forum Lintas Desa-TTS

8. Arifin Betty, PIAR-TTS

9. Zarwo-Cis Timor

10. Viktor Manbait-Lakmas-TTU

11. Vincent Bureni -Bengkel Appek-Kupang

12. Eli Neonufa-Sek Forum Lintas Desa-TTS

13. Lery Mboeik-PIAR

14. Anton-Demos

15. Yustus Maro-Alor

16. Umbu – Sumteng-Presidium Pemuda

17. Abi Lololau-PKL Ampera

18. Paulus Paudju-Keuskupan Waetabula

19. Robert Mirsel-Maumere-Chandra ditya

20. Mustafa Makarim – NU

21. Abdulah – Suara HAM NU

22. Ruth Mesak –Rote Barat Daya

23. Sarce Foeh –Forum Warga Rote-Ndao

24. Pdt Ardy Lay-Sodamole-Rote

25. Libby S-Rumah Perempuan

26. Sofia De Haan-YAO

27. Ana Djukana-Kursor

28. Geby Emang-Anti Korupsi-Ende

29. Rm Dominikus Nong-Ketua Sekolah Tinggi Pastoral Ende, Sek KA Ende, Ketua J&P

30. Adi Nange – CO Kota Kupang

31. Pace Saubaki – Kel. Masy Adat

32. Romo Frans Amanue-Flotim

33. Dina Dethan Penpada-Sinode

34. Pendeta Sely Dethan Messak-Belu

35. Asmara Nababan

36. Yola Kase - TTS

37. Maria G. S. Ratna – Sopan Manggarai

38. Rony Marut – YBDM Manggarai

39. Wempi Anggal – Radio Komunitas Manggarai tengah

40. Agus Malana – Sumba Tengah

41. Abdulah Ulu Mando-PWI NU NTT

42. Heru Susanto – PW NU - NTT

43. Lodia Lukas, Belu-Penggungsi

44. Novita Amin, Fatayat NU

45. Megawati – Fatayat NU

46. Juwita Mustafa – Fatayat NU

47. Herman Lawa – Kota Kupang

48. Eldo Saubaki – Masy Adat

49. Esau Loe, Forum Warga Rote

50. Sevan Aome – Forum Warga Oesusu

51. Hesron Hailitik – Pemuda Gereja

52. Ian Hora Aba – Aliansi Kota

53. Lamber Poro – Forum Warga

54. Pdt. T. S. Makonimau – Takari

55. Novi Bela – PIAR

56. Yuli – Pemuda

57. Siti Asmah Yahya – NU

58. Asmara Nababan - Demos

59. Abdulah – ICW

60. Lamber Doke

KAMIS PUTIH KORBAN LAPINDO

Mari menunjukkan solidaritas kepada korban Lapindo. Pakailah baju putih pada Kamis, 29 Mei. Itu tanggal saat lumpur Lapindo menggenangi Porong Sidoarjo, dua tahun lalu.

Baca Juga

Lomba Opini Tambang, Perempuan & Hutan Lindung

Info Lomba Opini : Raja Ampat dan PP No 2/ 2008

Info Lomba Opini: Nasib Pulau Kecil, Jika hutannya Ditambang

Kado Hari Bumi - Cuma 300 Perak

Dunia&Tambang : SBY dan Santa Cruz

Undangan Love Monday Discussion

Apa Materi Gugatan Walhi Vs Newmont ?, 18 desember 2007

Pemirsa Online

0 member(s)Nobody and 15 guest(s)

192 registered

1 today

12 this week

44 this month

Last: nov

Dampingan Teknis

JATAM RSS

Panduan Berlangganan Artikel JATAM

Video Galeri

Pilihan Pemirsa

Daftar Kasus Pertambangan

PT. Lapindo Brantas Inc.

EMPAT DEKADE INDUSTRI PERTAMBANGAN INDONESIA, 10 Juli 2007

PT. Meares Soputan Mining

MERAIH BERKAT, MENGUSIR LAKNAT:

PT. Freeport McMoran Indonesia

BERANIKAH KANADA MEREGULASI PERUSAHAAN TAMBANGNYA DILUAR NEGERI?

LISTRIK DI JAWA, DEBU DI CILACAP - 26 Juli 2007

Hentikan Intervensi Asing Terhadap RUU Penanaman Modal, 16 Maret 2007

PARLEMEN, BUAYA & ASET NEGARA

Copyright © 2005 - 2008 Jaringan Advokasi Tambang.

re-Designed by Bentang Alam

Selengkapnya...

NTT FILES

skip to main | skip to sidebar

Mingguan SPIRIT NTT

Media informasi pemerintahan dan pembangunan Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dipersembahkan oleh pengelola Mingguan SPIRIT NTT, media yang diterbitkan PT Timor Media Grafika yang juga induk semang Harian Pos Kupang. Terima kasih telah berkunjung ke sini.

Cari File SPIRIT

Google
Enter your search terms

Web

www.google.com

Submit search form

Daftar Isi

Arsip


Visit Kampung Academia NTT

hit counter script

Welcome to SPIRIT

Live traffic feed

Indonesia arrived from google.co.id on "Mingguan SPIRIT NTT: Ketika Waingapu menjalani sejarah penting"

Indonesia arrived from google.co.id on "Mingguan SPIRIT NTT: Maret 2008"

Indonesia arrived from indomedia.com on "Mingguan SPIRIT NTT"

Kediri, Jawa Timur arrived on "Mingguan SPIRIT NTT: Desember 2007"

Indonesia arrived from google.co.id on "Mingguan SPIRIT NTT: Mell Adoe pimpin sidang I 2008"

Pekalongan, Jawa Tengah arrived from google.co.id on "Mingguan SPIRIT NTT: Pelanggan PLN dengan sistem AMR sedang didata"

Los Angeles, California arrived from id.search.yahoo.com on "Mingguan SPIRIT NTT: Kabupaten Kupang kirim 20 duta MTQ"

Melbourne, Victoria left "Mingguan SPIRIT NTT" via mosalaki.multiply.com

Indonesia arrived from google.co.id on "Mingguan SPIRIT NTT: PLT Mikro Hidro dibangun di Lamaknen"

Melbourne, Victoria arrived from indomedia.com on "Mingguan SPIRIT NTT"

Options>>

Ignore my browser
Live Traffic Map
Popular Pages Today

Click to get FEEDJIT

Feedjit Live Blog Stats

Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Ketika Waingapu menjalani sejarah penting

Spirit NTT 24-31 Desember 2007

WAINGAPU, Ibu kota Kabupaten Sumba Timur, merupakan kota terbesar di Pulau Sumba. Waingapu juga mengalami sejumlah aset sejarah yang penting, termasuk merasakan benar seperti apa rasanya berhadapan dengan kekuatan militer Jepang yang begitu agresif.
Pulau Sumba dibagi ke dalam dua kabupaten yaitu Sumba Barat yang beribukota Waikabubak dan Sumba Timur yang beribukota di Waingapu. Waingapu bisa dibilang menjadi kota terbesar di Sumba. Di kota itulah terdapat bandar udara dan pelabuhan yang menghubungkan Sumba dengan Pulau Sumbawa, Flores dan Pulau Timor.
Propinsi Nusa Tenggara Timur sendiri terkenal sebagai daerah kering dengan curah hujan yang paling rendah di Indonesia. Sumba Timur sendiri, yang beribukota di Waingapu, dikenal sebagai daerah yang tandus dan berbatu-batu.
Dalam buku "East Sumba: A Hidden Treasure in the Archipelago", Sumba Timur dilukiskan sebagai kawasan yang tidak hanya kering, tetapi juga begitu sunyi. "Dari kota Waingapu hingga ke pedesaan sekitarnya atau lebih lagi ke bagian barat dan selatan, bahkan ke mana saja di daerah ini, sebuah kesan kesunyian yang bersahabat akan segera terasa," demikian buku itu melukiskan Sumba Timur dan Waingapu.
Arti penting Waingapu bagi Pulau Sumba itulah yang membuat Jepang pernah menyerang kota tersebut dari udara. Dengan mengerahkan pesawat-pesawat pembom, Waingapu dihujani bom yang bukan hanya menghancurkan Waingapu, tetapi juga menewaskan ratusan orang Sumba. Bahkan ada yang menengarai, orang Waingapu yang menjadi korban pemboman itu mencapai 2 ribu orang lebih.
Sebelum dikunjungi oleh bangsa-bangsa Eropa, Pulau Sumba sempat dikuasai oleh Kerajaan Majapahit. VOC sendiri sempat menandatangani traktat perjanjian dengan penguasa di Sumba pada 1756, hampir bersamaan dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti di Jawa.
Pemerintah kolonial Hindia Belanda mulai menancapkan pengaruhnya secara ekstensif di akhir-akhir abad 19. Menyusul perang antar kelompok yang kerap mengganggu perniagaan, Belanda akhirnya membentuk kekuasaan militer di Sumba dengan menunjuk seorang penguasa lokal sebagai wakil pemerintah Hindia Belanda.
Di Sumba, memang kerap terjadi perang antar kelompok dan suku serta perdagangan budak (maramba). Larangan perdagangan budak dari Sumba oleh Belanda sempat memicu perlawanan cukup besar di Flores, terutama dipicu oleh turut campurnya Belanda terhadap rencana pernikahan seorang pembesar Ende, Baranuri, dengan seorang perempuan dari Sumba.
Kondisi alam Sumba, terutama di Waingapu, yang memiliki banyak sabana, membuat Belanda mencoba membangun usaha peternakan. Pada tahun 1906, Belanda mulai mengirimkan bibit sapi ongole ke Waingapu. Pada 1914, Belanda menetapkan Sumba sebagai pusat pembibitan sapi ongole murni.
Jauh sebelum itu, penduduk Sumba lebih dulu akrab dengan kuda. Orang-orang Sumba memiliki ikatan batin, historis bahkan eskatologis dengan binatang kuda. Sandelwood adalah kuda dari Sumba yang terkenal memiliki kekuatan dan daya tahan yang tinggi. Banyak yang percaya kuda sandelwood adalah kendaraan leluhur orang Sumba.
Kuda tak hanya menjadi kendaraan transportasi, tetapi juga dilibatkan dalam sejumlah upacara-upacara penting orang Sumba yang menganut kepercayaan Marapu. Salah satu upacara paling terkenal di Sumba, yaitu pasola yang merupakan upacara peperangan dengan melempar tombak (sekarang kayu) sembari menunggangi kuda.
Orang-orang Sumba juga memelihara kuda untuk diperjualbelikan. Tradisi ini sudah berlangsung lama. Sejak 1840-an, orang-orang di kawasan Sumba Timur, terutama melalui Waingapu, sudah melakukan perdagangan kuda dengan pedagang-pedagang dari luar pulau.
Sewaktu berada di Uzbekistan pada 1970, Taufik Ismail pernah menulis puisi Sumba yang berjudul "Beri Daku Sumba." Puisi itu menggambarkan dengan baik seperti apa ikatan batin orang-orang Sumba dengan kuda. Salah satu bait puisi itu berbunyi: "Rinduku pada Sumba adalah rindu seribu ekor kuda yang turun menggemuruh di kaki-kaki bukit yang jauh...." (taufik rahzen)

Spirit NTT

0 komentar:

Posting Lebih Baru Posting Lama Halaman Muka

Berlangganan: Posting Komentar (Atom)

Menurut Anda siapa yang akan meraih suara terbanyak dalam Pilgub NTT 2008?

Buku Tamu



Pemda se-NTT

Warta NTT

Klik sini!

Blog anak Flobamora

Support by

Support by

GMT + 8 = KUPANG

Indahnya Flobamora

Skin Design: Free Blogger Skins


Selengkapnya...